Diduga Ada Mark Up Dalam Proyek DD Lubuk Lagan

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Pasca penemuan 1 buah drum aspal ‘gelap’ yang masih utuh atau bersegel di desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu, akhirnya membuat banyak warga setempat yang mulai mempertanyakan perihal proyek yang dananya bersumber dari APBDES/DD tahun 2019 ini.

Pasalnya, jika dihubungkan dengan adanya dugaan penggelapan material proyek oleh oknum tertentu, disinyalir bahwa kualitas fisik proyek ini memang tidak akan maksimal karena tidak sesuai spek yang seharusnya. Selain itu, pekerjaan yang dinilai asal jadi ini tentunya bisa menyebabkan resiko bangunan yang tidak bisa bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.

Hal ini terbukti dengan fakta di lapangan, meski proyek ini belum diserahterimakan atau Provisional Hand Over ( PHO ) dan baru sekitar 1 bulan selesai pengerjaannya, namun ternyata kondisinya sudah rusak dan tidak seperti yang diharapkan. Dari pantauan awak media Wajah Nusantara (WN) di lapangan Senin (24/10) lalu, fisik pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen), siring pasang, dan plat duiker dengan volume 193 meter ini memang terlihat amburadul.

Kondisi fisik salah satu sisi jalan hasil proyek di desa Lubuk Lagan.(doc:Toyo/WN)

Terlihat, di bagian dasar siring jelas tampak semen sudah pecah dan berlubang cukup besar, serta ketebalan semennya pun terlihat sangat tipis. Sedangkan di bagian lain, khususnya pada fisik pembangunan jalan lapen, di beberapa sisi badan jalan terlihat aspal sudah mulai terkelupas dan tipis. Selain itu, jalan terlihat hanya seperti tumpukan pasir dan kerikil yang tidak padat.

Bahkan, dari informasi yang didapatkan awak WN dari sumber yang terpercaya, pihak yang ditunjuk Kades Lubuk Lagan untuk mengawasi proyek ini ternyata bertugas tanpa dilengkapi SK resmi alias ilegal. Infonya, mereka dipilih diduga hanya karena memiliki kedekatan dan pro dengan sang Kades. Praktis dari semua informasi ini, banyak pihak menduga adanya praktik mark-up dan korupsi anggaran dalam proyek Dana Desa 2019 ini.

Banyak pihak mensinyalir bahwa pekerjaan dengan dana sebesar Rp 152.732.500 (seratus lima puluh dua juta, tujuh ratus tiga puluh dua ribu, lima ratus rupiah) ini dilakukan asal jadi. Dalam hal ini, Kepala Desa (Kades) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Lubuk Lagan dituding sebagai pihak yang paling bertanggungjwab

Salah seorang warga Edi, yang juga sebagai pengguna jalan sehari-hari mengaku kecewa dengan kondisi fisik proyek ini. Menurutnya jalan dan siring ini digunakan oleh seluruh warga untuk beraktifitas sehari-hari, namun ternyata belum sebulan digunakan, kondisinya malah sidah rusak, padahal menurutnya dana desa yang digelontorkan untuk proyek ini cukup besar.

“Sebagai warga tentunya saya sangat kecewa, karena seharusnya jalan dan siring ini sudah bisa langsung digunakan oleh warga, dan bisa mempermudah aktifitas warga sehari-hari,” tuturnya. Ditambahkannya lagi, hal yang ditakutkannya adalah jalan dan siring ini tidak bisa bertahan lama dan cepat rusak. Edi berharap kepada pihak terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat agar bisa melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar pekerjaan yang seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Terkait hal ini, sayangnya ketika akan dikonfirmasi dan hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa Lubuk Lagan M.Riduan, maupun Ketua TPK Sarkawi belum bisa diminta keterangannya dan hak jawabnya oleh awak WN.

Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula saat beberapa warga desa Lubuk Lagan kecamatan Seluma Barat, Minggu (6/10/2019) lalu dibuat heboh saat menemukan 1 drum aspal tanpa pemilik yang masih dalam keadaan utuh (belum digunakan – red), di semak-semak dengan ditutupi oleh daun pisang tak jauh dari lokasi pembakaran aspal proyek jalan desa Lubuk Lagan.

Diduga, aspal ini merupakan material sisa pekerjaan proyek jalan setempat yang sengaja digelapkan oleh oknum tertentu, dengan jumlah keseluruhan material aspal sebanyak 19 drum, dengan nilai proyek Rp 152.732.500 (seratus lima puluh dua juta, tujuh ratus tiga puluh dua ribu, lima ratus rupiah). Hingga saat ini, satu drum aspal tersebut masih belum diketahui kejelasannya dan masih diamankan oleh warga setempat.(tyo)

Sumber: https://www.wajahnusantara.com/diduga-ada-mark-up-dan-korupsi-dalam-proyek-dd-lubuk-lagan/

Seputar desa...

3 Nama Menuju Plt Sekda

Menjelang habis masa jabatan Sekda Seluma, Irihadi, S.Sos, M.Si akhir Juni nanti, sejumlah nama pengganti mulai bermunculan. Dari sekian banyak nama yang

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments